Etika Berpakaian dan Berhias

MediaMuslim.Info Disunnatkan memakai pakaian baru, bagus dan bersih. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda kepada salah seorang shahabatnya di saat beliau melihatnya mengenakan pakaian jelek : “Apabila Allah mengaruniakan kepadamu harta, maka tampakkanlah bekas ni`mat dan kemurahan-Nya itu pada dirimu.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).

Pakaian harus menutup aurat, yaitu longgar tidak membentuk lekuk tubuh dan tebal tidak memperlihatkan apa yang ada di baliknya.

Pakaian laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya. Karena hadits yang bersum-ber dari Ibnu Abbas Radhiallaahu ‘anhu ia menuturkan: “Rasulullah melaknat (mengutuk) kaum laki-laki yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.” (HR. Al-Bukhari).

Tasyabbuh atau penyerupaan itu bisa dalam bentuk pakaian ataupun lainnya.

Pakaian tidak merupakan pakaian show (untuk ketenaran), karena Rasulullah Radhiallaahu ‘anhu telah bersabda: “Barang siapa yang mengenakan pakaian ketenaran di dunia niscaya Allah akan mengenakan padanya pakaian kehinaan di hari Kiamat.” ( HR. Ahmad, dinilai hasan oleh Al-Albani).

Pakaian tidak boleh ada gambar makhluk yang bernyawa atau gambar salib, karena hadits yang bersumber dari Aisyah Radhiallaahu ‘anha menyatakan bahwasanya beliau berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah membiarkan pakaian yang ada gambar salibnya melainkan Nabi menghapusnya”. (HR. Al-Bukhari dan Ahmad).

Laki-laki tidak boleh memakai emas dan kain sutera kecuali dalam keadaan terpaksa. Karena hadits yang bersumber dari Ali Radhiallaahu ‘anhu mengatakan, Sesungguhnya Nabi Allah Subhaanahu wa Ta’ala pernah membawa kain sutera di tangan kanannya dan emas di tangan kirinya, lalu beliau bersabda: Sesungguhnya dua jenis benda ini haram bagi kaum lelaki dariumatku”. (HR. Abu Daud dan dinilai shahih oleh Al-Albani).

Pakaian laki-laki tidak boleh panjang melebihi kedua mata kaki. Karena Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda : “Apa yang berada di bawah kedua mata kaki dari kain itu di dalam neraka” (HR. Al-Bukhari).

Adapun perempuan, maka seharusnya pakaiannya menu-tup seluruh badannya, termasuk kedua kakinya.Adalah haram hukumnya orang yang menyeret (meng-gusur) pakaiannya karena sombong dan bangga diri. Sebab ada hadits yang menyatakan : “Allah tidak akan memperhatikan di hari Kiamat kelak kepada orang yang menyeret kainnya karena sombong”. (Muttafaq’alaih).

Disunnatkan mendahulukan bagian yang kanan di dalam berpakaian atau lainnya. Aisyah Radhiallaahu ‘anha di dalam haditsnya berkata: “Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam suka bertayammun (memulai dengan yang kanan) di dalam segala perihalnya, ketika memakai sandal, menyisir rambut dan bersuci’. (Muttafaq’-alaih).

Disunnatkan kepada orang yang mengenakan pakaian baru membaca :“Segala puji bagi Allah yang telah menutupi aku dengan pakaian ini dan mengaruniakannya kepada-ku tanpa daya dan kekuatan dariku”. (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

Disunnatkan memakai pakaian berwarna putih, katrena hadits mengatakan: “Pakaialah yang berwarna putih dari pakaianmu, karena yang putih itu adalah yang terbaik dari pakaian kamu …” (HR. Ahmad dan dinilah shahih oleh Albani).

Disunnatkan menggunakan farfum bagi laki-laki dan perempuan, kecuali bila keduanya dalam keadaan berihram untuk haji ataupun umrah, atau jika perempuan itu sedang berihdad (berkabung) atas kematian suaminya, atau jika ia berada di suatu tempat yang ada laki-laki asing (bukan mahramnya), karena larangannya shahih.

Haram bagi perempuan memasang tato, menipiskan bulu alis, memotong gigi supaya cantik dan menyambung rambut (bersanggul). Karena Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam di dalam haditsnya mengatakan: “Allah melaknat (mengutuk) wanita pemasang tato dan yang minta ditatoi, wanita yang menipiskan bulu alisnya dan yang meminta ditipiskan dan wanita yang meruncingkan giginya supaya kelihatan cantik, (mereka) mengubah ciptaan Allah”. Dan di dalam riwayat Imam Al-Bukhari disebutkan: “Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya”. (Muttafaq’alaih).

40 Komentar

  1. Ukhti Murni said,

    November 15, 2006 pada 12:21 am

    demikianlah agama Islam Lengkap dan sempurna.
    inilah satu bukti dari jutaan bahkan milayarn bukti

  2. ayoem said,

    Februari 5, 2007 pada 10:09 am

    Alhamdullilah semoga apa yang dipaparkan bermanfaat bagi pembaca
    tapi kenapa tidak diberi gambar
    seperti apakah yang baik buat wanita muslimah dalam berpakaian????
    dan berhias seperti bagaiomana yang baik?
    karena persepsi orang kan berbeda menurut A bener tetapi menurut B tidak:(
    monon kejelasannya

  3. Randy said,

    Maret 10, 2007 pada 12:12 pm

    saya sangat senang dan merasa beruntung sekali mendapat informasi seperti ini.

  4. pane said,

    Maret 23, 2007 pada 7:45 pm

    saya mo nanya….apakah pria boleh menyambung rambut????karena hanya wanita yang sering dilarang…jadi apakah pria boleh atau tidak???

  5. ARIE JAMAICA said,

    Mei 4, 2007 pada 9:40 am

    MENURUT SAYA, CARA BERPAKAIAN ADALAH SEBAGAI TOLOK UKUR DALAM MENILAI KEPRIBADIAN SESEORANG.

  6. ryan gaul said,

    Mei 10, 2007 pada 7:51 pm

    Great information

  7. AlMaidani said,

    Mei 21, 2007 pada 1:23 pm

    @pane
    Tujuan ente apa mas???

  8. suparti said,

    Juni 8, 2007 pada 10:10 am

    saya megucap kan banyak terima kasi atas berita -berita nya.dengan ada ny berita ini saya merasakan bahwa banyak nya peraturan wanita yang harus di jalan kan .dengan ada nya seperti ini saya baru menyadari .dulu saya.sagat hina ,dan menjadi perumpuan nakal.sekali lagi saya ucap kan banyak terima kasi .

  9. suparti said,

    Juni 8, 2007 pada 10:24 am

    saya megucap kan banyak terima kasi atas berita -berita nya.dengan ada ny berita ini saya merasakan bahwa banyak nya peraturan wanita yang harus di jalan kan .dengan ada nya seperti ini saya baru menyadari .sekali lagi saya ucap kan banyak terima kasi .

  10. urip said,

    Juni 26, 2007 pada 12:03 pm

    informasi ini berharga sekali sekaligus tuntuntan dalam kehidupan

  11. mazasupa said,

    Juni 26, 2007 pada 4:54 pm

    alhamdulillah, tepat seperti yang saya butuhkan. Jzk.

  12. miniki said,

    Juni 28, 2007 pada 12:29 am

    saya mo tanya,dituliskan supaya berpakaian berwarna putih,saya setuju tapi banyak orang yang bilang mesti berpakaian hitam seperti di sudiarabia(apa ngak panas?)

  13. nia said,

    September 26, 2007 pada 9:44 am

    Berpakaian muslim itu cerminan hati.Ada batasanya,”Bebas tapi sopan”.Bukan “Atas,dalam kerudung bawah,WARUNG”.

  14. Ima said,

    Oktober 4, 2007 pada 4:08 pm

    Wanita adalah makhluk yang indah, keindahan wanita akan jadi halal kalo dipertontonkan kepada mukhrimnya, dan haram jika diumbar dan dipertontonkan di muka umum. Semoga Alloh melindungi kita dari keharaman yang seperti itu

  15. yoga arief setiawan said,

    Februari 19, 2008 pada 5:02 pm

    Berhias memang merupakan kewajiban bagi umat muslim.namun banyak orang yang berhias dengan berlebihan dan mencari perhatian orang yang bisa membut sahwat l.mungkin nbagi kita itu baik namun bagi orang lain belum tentu.jadi hendaklah berhias yang secukupnya dan jangan berlebihann.

  16. imar said,

    Februari 20, 2008 pada 11:03 am

    setiap muslim harus berpakaian sesuai dengan kodratnya serta sesuai dengan ajaran islam.

  17. bapak husna said,

    Mei 7, 2008 pada 8:28 am

    Alhamdulillah sudah semakin banyak kaum muslimin yang giat berdakwah. Semoga Alloh empermudah pintu masuk ke surga.

    Wassalamu’alaikum
    Abuhusna

    nb : blognya bagus banget saya suka, kalau boleh ajarin kami biar bisa buat blog seperti ini.

  18. siti khomariah said,

    Agustus 26, 2008 pada 4:43 pm

    setelah aq baca artikel ini, aq skarang jadi ngerti napa kita harus slalu menutup aurat kita.trim”s

  19. Ahmad muslim said,

    September 19, 2008 pada 5:31 pm

    Islam agama yg sangat indah, masalah berpakaianpun di atur sedemikian indah dalam rangka melindungi dan memberikan identitas seorang muslim dan bukan muslim.

  20. C4P3X said,

    November 12, 2008 pada 3:09 pm

    Saya pernah diterangkan oleh teman:
    1. Perempuan secara umum mempunyai libido lebih besar dari laki – laki
    2. Daerah sensitif terhadap rangsangan seksual pada perempuan lebih banyak dari laki – laki
    3. Perempuan mempunyai rasa malu yang lebih besar dari laki – laki

    Dari keterangan teman saya itu saya simpulkan, perempuan diwajibkan berpakaian menutup aurat untuk melindungi nya dari 2 point pertama.
    Dan berpakaian menutup aurat juga agar point ke-3 tetap dan semakin terjaga.
    Pertahan utama seorang perempuan adalah rasa malu yang membentengi nya dari maksiat, jika benteng itu tidak kuat atau roboh, maka kemaksiatan akan mudah mendatangi nya

  21. devi said,

    Januari 15, 2009 pada 10:34 pm

    assalamualaikum..
    sbenernya seorang muslimah itu harus memakai jilbab serapat mungkin atau hanya menutupi aurat saja????
    pandangan islam tentang pacaran itu seperti apa???
    _tenx_

  22. zhiha said,

    Juni 3, 2009 pada 7:52 pm

    menurut saya pendapat tersebut sangat benar,cap jempol deCh. .
    tapai bagaiMana cAra berpaCaran mEnurut iSlam? ? ? ?

  23. Oktober 15, 2009 pada 9:08 pm

    wanita adlah perhiasan dunia itulah ungkapan yg biasa kita dengar ,nemun sdr kah kita jkalau berlebihan merusak diri dan dari ugkapan di atas dan jauh persfektif Islam..

  24. KHAIRUZZIYAH said,

    Februari 15, 2010 pada 7:16 pm

    assalamualaikum………
    Trimakasih atas pengamalan ilmunya yang brgna bagi semua orang
    dan saya juga mau tanya bagaimana hukum memakai lipstik…?
    thanks ya,,,,,,

  25. KHAIRUZZIYAH said,

    Februari 15, 2010 pada 7:23 pm

    bls ya………………………………

  26. KHAIRUZZIYAH said,

    Februari 16, 2010 pada 2:21 pm

    Apaka hukum mempunyai sahabat yang cantik…………………………

  27. farrid said,

    Agustus 6, 2010 pada 11:02 am

    thank.

  28. arek muslim said,

    November 11, 2010 pada 8:51 am

    low da yg doa” di sertai do”a nya………….

  29. euissolo said,

    Februari 20, 2011 pada 3:39 pm

    I like it

  30. mushlihah said,

    Februari 26, 2011 pada 8:10 am

    saya mw brtnya,,sbener’y cra berpkaian sbg muslimah yg sesuai ajaran agma islm itu sperti ap cc,,bls yyy

  31. nabilah said,

    Maret 1, 2011 pada 12:47 pm

    sangat membantuku, dan menyedarkan….

  32. Mastur said,

    Maret 8, 2011 pada 10:02 pm

    Ada seorang muslim yang punya Istri sampai 9 orang, bagaimana hukumnya seperti itu….?

    • noorah said,

      April 8, 2011 pada 12:31 am

      التغفرالله العضيم selama ini saya suka mencabut bulu alis,tapi tidak sampai tipis.الحمداللهsekarang saya tau hukum2 islam,inilah jalan yang lurus dan benar.

  33. al ghozali said,

    Juni 7, 2011 pada 2:29 pm

    subhanallah mga byak yang mau membaca situs ini n bisa menjalankan apa yang telah diajarkan rasulullah saw ..

  34. WuLan Dari said,

    Juli 20, 2011 pada 9:39 am

    say thank to information…..

  35. yamamoto said,

    Agustus 19, 2011 pada 10:49 am

    Terima kasih atas informasinya semoga bermanfaat bagi saya pribadi maupun orang lain yang mau memahaminya. Yang saya tannyakan laki-laki yang memakai pengharum ( parfum berakohol baik sedikit maupun bannyak ) bilamana terkena pakaian apakah itu syah untuk melakukan sholat.Terima kasih boanget

  36. Etha CHarmiLa said,

    Desember 14, 2011 pada 10:47 am

    Wanita Akan Kelihatan Cantik sekali jika dia menutupi aurat Nya

  37. Desember 16, 2011 pada 2:47 pm

    thanks ats infonya.
    I like it 🙂

  38. alyazahra said,

    April 3, 2012 pada 10:20 am

    Like this y00………


Tinggalkan Balasan ke urip Batalkan balasan